News

Setor Tepat Waktu, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan PT Taspen

plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal menerima penghargaan dari PT Taspen di Batam

BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan dari PT Taspen (persero) Peringkat I sebagai penyetor iuran wajib tepat waktu Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kabupaten/kota Provinsi Riau periode Januari-Juni 2018.

Jika di tahun sebelumnya, Pemko Pekanbaru meraih predikat nomor dua, tahun ini Pemko Pekanbaru menjadi terbaik pertama se Provinsi Riau disusul Kabupaten Kampar dan Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Cabang PT Taspen Pekanbaru, Ovita Susiana Rosya dan disaksikan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhiarto kepada Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal di Kota Batam.

Dalam agenda rutin tahunan ini, terlebih dahulu diawali sosialisasi dan rekonsiliasi penyetoran iuran wajib ASN Pemerintah Daerah se Provinsi Riau.

Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi mengucapkan rasa syukur atas penghargaan dan predikat Pemko Pekanbaru sebagai daerah yang menyetorkan iuran wajib PNS.

"Alhamdullilah, kami sangat bersyukur Pemko Pekanbaru kembali mendapat penghargaan dari PT Taspen sebagai Pemda yang menyetorkan iurab wajib PNS tepat waktu," kata Syoffaizal, Ahad (7/10/2018).

Dikatakannya, raihan penghargaan dan predikat terbaik Pemko Pekanbaru dari PT Taspen tentunya berkat kerja keras ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Semoga predikat yang telah diberikan PT Taspen kepada kami, bisa menjadi kebanggaan masyarakat Pekanbaru dan menjadi motivator bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...