News

Waduh! Ada Pejabat Pemko Pekanbaru 'Larikan' Mobil Dinas untuk Anak di Jakarta

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Meski berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), nyatanya persoalan aset belum benar-benar tuntas di Pemko Pekanbaru. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aset Pemko yang justru masih dikuasai orang pribadi maupun mantan pejabat. Tidak hanya itu, ada juga pejabat yang masih menguasai aset yang diperuntukkan pejabat di tempat yang ditinggalkannya. 

Parahnya, selain 'dikuasai' oknum, ada juga diketahui kendaraan dinas yang 'diplat hitamkan' berkeliaran di Jakarta dan digunakan oleh anak pejabat tersebut. Informasi tersebut diakui seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, Ahad (7/10/2018). Disebutnya, kendaraan yang disebut berada di Jakarta diguanakn oleh anak pejabat yang sudah pindah dari Kesbangpol Kota Pekanbaru. 

"Informasinya ada mobil kita di Jakarta dan digunakan anak pejabat untuk kuliah. Kalau saya tidak salah unit mobil jenis honda CRV. Unit mobil dinas tersebut dipakai sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan dan tidak diserahkan ke pejabat yang baru," terang sumber tersebut. 

Namun tidak itu saja, mantan pejabat di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru juga diketahui belum mengembalikan kendaraan dinas. Tidak hanya satu, tapi tiga unit mobil dinas dan operasional.

"Iya, mantan Pejabat lama berinisial KH belum mengembalikan tiga unit mobil dinas Pemko Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung yang dibawa langsung tiga unit, padahal yang bersangkutan sudah tidak menjabat," tegasnya. 

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penguasaan kendaraan dinas tidak pada yang berhak. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 34 kendaraan dinas yang sudah diketahui keberadaannya namun belum ada niat untuk pengembaliannya. Untuk itu, Wako dengan tegas meminta agar Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum pejabat, mantan pejabat, anggota DPRD, mantan anggota DPRD, organisasi dan perorangan yang belum dikembalikan ke 

"Soal aset, sebagai kepala daerah tentu saya harus bertanggung jawab, menjaga dan memelihara kekayaan daerah. Maka, sesuai dengan regulasi dan aturan, kalau aset yang bergerak masih berada di tangan-tangan para mantan pejabat, seharusnya bapak-bapak yang terhormat dengan sukarela dan kesadaran harus segera mengembalikan ke daerah," kata Firdaus.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...