News

Dahnil Dipanggil Polisi soal Kasus Hoax Ratna, Ini yang Ditanya

Dahnil Anzar Simanjuntak. (sumber;internet)

JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya memanggil koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet. Polisi akan menanyakan soal pertemuan yang membahas terkait Ratna Sarumpaet.

"Kan ada pertemuan itu, kita tanya lah. Kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurut Argo, surat panggilan sudah disampaikan ke Dahnil pada Jumat (12/10). Sedangkan pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (13/10) besok.

"Hari Jumat kemarin juga sudah kita kirimkan untuk panggilan juga kepada pak Dahnil Anzar yang rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa. Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi tersangka dan untuk tersangka RS," ujar Argo.

Dahnil sebelumnya siap memenuhi panggilan tersebut. Dia akan membeberkan sejumlah hal mengenai kasus hoax Ratna.

"Dengan gembira, dengan sangat gembira (akan memenuhi panggilan)," ujar Dahnil saat dihubungi.

Selain Dahnil, polisi juga memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Nanik saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro. 

Polisi sebelumnya sudah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...