Sport

Penahanan Saddil Ramdani Ditangguhkan Polisi

Saddil Ramdani. (sumber;internet)

LAMONGAN - Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan itu jangan sampai melakukan tindak pidana lagi. 

Saddil ditahan sebagai tersangka setelah menganiaya ASR, mantan kekasihnya. Pemain 19 tahun itu mengakui tindakannya. Dalam prosesnya, Persela mengajukan penangguhan penahanan. Langkah itu dikabulkan.

"Permohonan penangguhan penahanan yang dikirimkan oleh keluarga Saddil dan manajemen Persela sudah kami kabulkan," kata Norman di Mapolres Lamongan, Senin (5/11/2018). 

"Untuk status masih tetap tersangka karena yang bersangkutan masih harus menunggu proses pencabutan laporan yang gelarnya akan dilakukan Rabu mendatang," dia menambahkan. 

Norman menyebutkan beberapa alasan hingga penangguhan penahanan itu dikabulkan. Polisi menilai Saddil bersikap kooperatif dan tidak mungkin melarikan diri. Alasan lainnya, menurut Norman, karena Saddil juga dinilai tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena semua barang bukti sudah ada di tangan kepolisian. 

"Selain itu, ada jaminan dari manajemen Persela dan juga keluarga Saddil," ujarnya.

Dengan diberikannya penangguhan penanganan ini, Norman menyebut Saddil bisa beraktivitas lagi sebagai pesepakbola. 

"Yang penting jangan sampai melakukan tindak pidana lagi. Kalau melakukan tindak pidana lagi ya terpaksa kita tahan," ujar Norman.

Sementara, Manager Persela Lamongan, Yunan Achmadi, berharap setelah penanguhan penahanan Saddil ini bisa menjadi pelajaran bagi Saddil dan pemain lainnya. 

"Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semoga perkara ini bisa cepat terselesaikan. Agar Saddil dapat kembali berkarir dan berprestasi lagi, agar dia juga bisa kembali ke timnas lagi," ujar Yunan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...