Hukrim

Sidang Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati Ditunda

Sukmawati Soekarno Putri | Foto: dakwahmedia.co

JAKARTA - Sidang praperadilan atas SP3 kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarno Putri, digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Pihak Polri yang menjadi termohon dalam sidang ini tidak hadir tanpa alasan. Sehingga, Hakim Tunggal Dedy Hermawan, SH.MH mengagendakan sidang ditunda hingga pekan depan, Senin (12/11/2018).

Demikian disampaikan H. Novel Bamu'min kepada IDNJurnal.com, Senin (5/11/2018) melalui sambungan telepon.

"Agendanya masih pemeriksaan berkas," kata Novel, anggota Tim Advokasi HRS (Heterogen Robohkan Rasis) yang menjadi kuasa hukum dari Azam Khan sebagai pelapor.

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 128/Pid.Prap/2018/PN.Jkt-Sel itu, pihak Polri yang menjadi termohon adalah, Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Kapolri sebagai termohon ke-3.

Sebelumnya, mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Sukarnoputri, terkait puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia".

Puisi yang dibacakan oleh putri proklamator RI di acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018) malam itu dianggap menyinggung syariat Islam. Salah satu penggalan puisi tersebut yang berbunyi, "yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok... Lebih merdu dari alunan azan mu," dianggap sebagian pihak telah menodai agama Islam.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal dalam keterangannya pada Minggu (17/6/2018) mengatakan, kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Iqbal menjelaskan, kepolisian telah mendengar keterangan 28 pelapor dan satu saksi serta telah memeriksa Sukmawati. Polisi pun disebut telah mendengar keterangan ahli sebanyak empat orang, yaitu satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli pidana.

Berikut adalah isi puisi 'Ibu Indonesia' tersebut:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam

Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci

Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka

Menyatu dengan kodrat alam sekitar

Jari jemarinya berbau getah hutan

Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia

Saat penglihatanmu semakin asing

Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif

Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah

Semurni irama puja kepada Illahi

Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun

Lelehan demi lelehan damar mengalun

Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia

Saat pandanganmu semakin pudar

Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...