Dunia

Presiden Sri Lanka Bubarkan Parlemen

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena

KOLOMBO - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena pada Jumat (9/11/2018) membubarkan parlemen dan meminta agar pemilihan umum dilangsungkan pada 5 Januari. Langkah itu kemungkinan akan mempertajam krisis politik di Sri Lanka.

Pembubaran parlemen, yang diperkirakan akan ditentang di pengadilan, diumumkan melalui lembaran negara yang ditandatangani oleh Sirisena. Presiden juga menetapkan bahwa para anggota parlemen baru akan mulai menjalankan tugasnya pada 17 Januari.

Langkah pembubaran diambil setelah perebutan kekuasaan berlangsung secara menegangkan dalam dua pekan belakangan setelah Sirisena tiba-tiba memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan menunjuk mantan presiden yang pro-China, Mahinda Rajapaksa, untuk menggantikannya. Setelah pemecatan itu, Sirisena membekukan parlemen.

Wickremesinghe menganggap langkah itu diniatkan untuk mencegahnya menentang keputusan melalui parlemen. Sirisena kemudian setuju untuk mengumpulkan kembali para anggota parlemen pada 14 November, namun sekarang tidak akan terjadi.

Wickremesinghe telah menolak mengosongkan kediaman resminya sebagai perdana menteri. Ia mengatakan bahwa dirinya adalah perdana menteri dan memiliki mayoritas suara di parlemen.

Sebelum menandatangani dokumen pembubaran parlemen serta memerintahkan agar pemilihan dilangsungkan, Sirisena menunjuk sekutu-sekutu dirinya dan Rajapaksa untuk menduduki berbagai jabatan di kabinet.

"Ini adalah pelanggaran besar terhadap undang-undang dasar," kata Harsha De Silva, anggota parlemen dari partai Wickremesinghe berasal, kepada Reuters soal pembubaran parlemen.

Para pakar hukum independen mengatakan kepada Reuters bahwa parlemen baru bisa dibubarkan pada awal 2020, yaitu 4,5 tahun setelah parlemen saat ini mulai berjalan. Selain itu, satu-satunya cara membubarkan parlemen adalah melalui referendum, atas persetujuan dua pertiga anggota parlemen.

Berdasarkan pandangan itu, belum jelas bagaimana Sirisena bisa membubarkan parlemen secara sah, kendati para ahli hukumnya telah mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang memungkinkan Sirisena melakukannya.

Seperti dikutip media, Komisi Pemilihan Sri Lanka mengatakan pihaknya akan meminta pendapat Mahkamah Agung terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan pemilu.

Sirisena sebelumnya mengatakan bahwa ia memecat Wickremesinghe karena perdana menteri itu berupaya menerapkan "suatu konsep politik baru, sangat liberal dengan memberikan prioritas pada kebijakan luar negeri dan namun menelantarkan pandangan masyarakat di dalam negeri." India dan negara-negara barat telah meminta Sirisena untuk bertindak sesuai undang-undang. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran atas hubungan dekat Rajapaksa dengan China.

Beijing memberikan pinjaman miliaran dolar bagi Sri Lanka untuk proyek-proyek infrastruktur ketika Rajakpaksa menjabat sebagai presiden tahun 2005 hingga 2015, hingga membuat negara itu terlilit utang yang mendalam.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...