News

Bapenda : 20 Desember, Jatuh Tempo Pajak Penerangan Jalan

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat Pekanbaru agar segera membayarkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebelum tanggal 20 Desember mendatang. Pasalnya dari 11 Jenis Pajak di Pekanbaru, PPJ menjadi salah satu jenis pajak yang akan masuk jatuh tempo.

“Sebelum tanggal 20 Desember, kami dari Bapenda Pekanbaru mengimbau agar masyarakat segera membayarkan rekening tagihan listrik,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala Bidang PDL, Adi Lesmana, Ahad (16/12/2018).

Adi Lesmana menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan oleh para WP tersebut nantinya diperuntukan untuk pembangunan daerah yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Untuk itu, kami minta para WP membayarkan pajaknya dan mengawasi penggunaannya. Mari kita taat membayarkan pajak," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...