Hukrim

Police Line Dilepas, Karaoke 'Striptis' Dibuka Lagi

Sumber;internet

BLITAR - Pemilik karaoke Maxi Brillian Blitar akan segera membuka kembali tempat bisnisnya. Rencana pembukaan itu dilakukan setelah police line di tempat hiburan di Jalan Semeru Kauman, Kepanjenkidul itu dilepas.

Dalam jumpa persnya dengan wartawan di Karaoke Maxi Brilian Senin (17/12/2018), sang pemilik Heru Sugeng Priyono mengatakan, police line telah dilepas Polda pada Jumat (14/12) sekitar pukul 11.00 wib.

"Dari hasil pemeriksaan 10 hari di Polda, segel telah dibuka dan kami diizinkan untuk operasional kembali. Striptis itu tidak ada di sini," kata Heru di depan wartawan.

Terkait beredarnya video striptis yang menyebar di Blitar, Heru menegaskan itu tidak terjadi di Brilian Karaoke. Pun pelakunya, bukan karyawan Brilian karaoke. Pembuktian itu akan dipaparkan dalam persidangan dua tersangka staf karaoke Brilian yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim.

"Manajemen Brilian terbukti sehat. Kalaupun toh memang ada, itu oknum. Bukan dari manajemen Brilian," ungkapnya.

Heru juga menyatakan ingin berkoordinasi dengan pihak Pemkot Blitar untuk memberikan klarifikasi terkait semua pemberitaan negatif pada tempat hiburan itu.

Sebelumnya diberitakan, Unit Renakta Reskrimum Polda jatim melakukan operasi penggerebekan di karaoke Maxi Brilian di Blitar. Dalam penggrebekan itu, selain menyita empat kardus botol miras, polisi juga membawa puluhan purel dan dua penari striptis.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tarian striptis di karaoke Maxi Brilian di Blitar. Kedua tersangka tersebut yakni manajer karaoke dan mami atau muncikari.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka yang pertama adalah saudari Ratna Ayu alias Mami Ratna, ini adalah seorang maminya yang memberi akses terjadinya kegiatan pencabulan di situ. Yang kedua Juwito Qairul Anwar, dia adalah manajer tempat karaoke," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (4/12/2018).

Barung mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (3/12) dini hari. Saat melakukan penggeledahan di room nomor 4, polisi menemui seorang laki-laki dengan dua perempuan pemandu lagu. Ketiganya sedang melakukan hubungan seks. Sebelum melakukan hubungan seks, laki-laki tersebut disuguhi tarian striptis yang dilakukan dua pemandu lagu tersebut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...