Hukrim

Minta Seks dengan Imbalan Nilai, Dosen di Nigeria Dibui

Ilustrasi. (sumber;internet)

NIGERIA - Seorang dosen di Nigeria, Richard Akindele, yang dituduh menuntut seks dari seorang mahasiswa demi nilai dijatuhi hukuman total lima tahun penjara pada Senin (17/12/2018).

Mengutip CNN, Akindele divonis hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan kriminal. Ia dijatuhi hukuman dua tahun bui atas tuduhan meminta hubungan seksual dari muridnya, Monica Osagie, dua tahun karena meminta hubungan seksual untuk meningkatkan nilai, satu tahun untuk memalsukan umur, dan satu tahun untuk mengubah bukti.

Hakim mengatakan hukuman yang diberikan akan dijalankan secara bersamaan, sehingga tersangka akan menjalankan hukuman selama total dua tahun.

Dalam sidang-sidang sebelumnya di Pengadilan Tinggi Federal di Osogbo, Akindele menampik segala tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Namun, ia kemudian mengubah kesaksiannya dalam sidang ketiga pada Senin lalu.

Pengacara Akindele mengajukan tawaran banding kepada jaksa federal sebelum Hakim Maureen Onyekenu melayangkan keputusannya. Namun hakim menolak semua tawaran banding yang diajukan, termasuk hukum percobaan, pengabdian masyarakat, dan opsi denda.

Onyekenu mengatakan tawaran banding hanya akan meremehkan trauma dari korban pelecehan seksual di universitas.  "Dampak buruk dari tindakan tersebut sangat besar," tuturnya.

Sementara itu, pengacara korban mengatakan bahwa kliennya telah menyetujui tawaran banding yang diajukan Akindele.

Kasus Akindele menjadi ramai diperbincangkan setelah Osagie melakukan wawancara eksklusif dengan CNN.

Mahasiswi berusia 23 tahun itu diam-diam merekam percakapan telepon dengan Akindele sebagai bukti perlawanan.

Dalam percakapan tersebut, Akindele meminta imbalan seks untuk menaikkan nilai Osagie. Akindele kemudian dipecat oleh Universitas Obafemi awalowo, satu bulan setelah wawancara disiarkan. Senat Nigeria juga meluncurkan penyelidikan atas masalah pelecehan seksual di universitas ini.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...