Prostitusi Artis

Terlibat Prostitusi Artis, Vanessa Angel : Maaf, Saya Khilaf

Sumbar;Internet

SURABAYA - Artis FTV, Vanessa Angel selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahad (6/1/2019) sore. Dia diciduk karena terlibat kasus prostitusi di Surabaya.

Didampingi pengacara dan sahabatnya, artis Jane Shalimar, Vanessa keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.45 WIB, menyampaikan permintaan maaf.

"Saya Vanessa Angel menyampaikan permintaan maaf atas opini dan asumsi yang terbentuk di masyarakat," kata Vanessa di Polda Jawa Timur, Ahad (6/10/2019).

Dia menyadari bahwa telah melakukan kesalahan dan kekhilafan dengan ikut menjadi artis penyedia jasa esek-esek secara online dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan. "Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," katanya.

Sementara Jane Shalimar enggan berkomentar banyak terkait kasus sahabatnya itu. "Yang penting adalah saya mau melihat keadaan dia dulu," kata Jane.

Bersama tim kuasa hukum, Jane mengaku akan turut mendampingi semua proses hukum yang dijalani Vanessa. "Pokoknya ke depan yang berkaitan dengan proses hukum, tim kuasa hukum yang akan menjelaskan," tandas Jane.

Seperti diketahui, Vanessa dan Avriellya Shaqqila ditengarai terlibat kasus prostitusi online di Surabaya. Saat digerebek anggota Sudit V Cyber Criem Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) kemarin, Vannesa tengah melayani tamu pria hidung belang.

"Ini masih tahap pemeriksaan melalui percakapan handphonenya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi.

Seperti diketahui, Artis Vanessa Angel membanderol harga Rp 80 juta buat sekali kencan. Selain Vanessa, diciduk juga model Avriella Shaqqila.

AKBP Harisandi mengungkap pria yang 'memesan' Vanessa Angel adalah seorang pengusaha. Sayang, Harisandi enggan menyebut nama maupun inisial si pengusaha.

"Dia pengusaha (yang mem-booking)," tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," ucap Arman.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...