News

Pekanbaru Mungkin Batal Rekrut PPPK, Ini Penyebabnya

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini belum bisa memastikan  melakukan perekrutan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Pasalnya, anggaran atau gaji pegawai kontrak pemerintah itu ternyata dibebankan pusat ke daerah. Sementara, Pemko sendiri tak memiliki alokasi anggaran untuk itu di APBD murni 2019.

"Kalau saat ini, ketesediaan anggaran (untuk gaji P3K) jelas tidak ada," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer kepada wartawan, Kemarin.

Pembayaran gaji P3K melalui APBD kabupaten/kota itu, terang M Noer, sesuai hasil rapat terkait penerimaan P3K bersama Menpan RB Syafruddin dan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Indonesia di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (23/1/2019).

"Kalau tetap dilakukan penerimaan, itu di APBD Perubahan (2019) baru ada. Tapi dengan catatan akan ada alokasi anggaran lain yang harus dikurangi," ungkap M Noer.

Dari penjelasan Pemerintah Pusat, kata M Noer, P3K merupakan salah satu upaya mengangkat pegawai honor kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus penerimaan CPNS menjadi pegawai pemerintah. Tahap awal, penerimaan hanya khusus untuk formasi pendidikan, kesehatan dan penyuluh.

"Jadi, P3K ini adalah jawaban pemerintah untuk menfasilitasi para tenaga honor, agar bisa menjadi pegawai pemerintah," terang M Noer.

Meski demikian, M Noer menyampaikan tak semua tenaga honor K1 dan K2 langsung diterima sebagai P3K,  tetapi tetap dilakukan seleksi dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan salah satunya masa kerja pegawai honor bersangkutan.

"Untuk teknis penerimaannya seperti apa, nanti akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru," tutur M Noer.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...