Hukrim

Muncikari F Mengaku Tak Kenal Vanessa Angel, Kok Bisa 'Jualan'?

SURABAYA - Sejak artis Vanessa Angel terciduk Polda Jawa Timur pada awal bulan Januari 2019 lalu, nama-nama artis lainnya yang diduga turut bergabung dalam bisnis haram tersebut juga mulai bermunculan. Bukan hanya sang artis, muncikari-muncikari yang terlibat pun turut menjadi perhatian masyarakat karena perannya yang mampu menggaet artis-artis tersebut. 

Dalam konferensi pers hari ini, Senin, 11 Februari 2019, muncikari F yang diwakili kuasa hukumnya, Didit Pramana Putra, mengatakan jika kliennya sama sekali tidak mengenal sosok Vanessa Angel, meski ikut menerima uang dari hasil prostitusi tersebut.

"Yang pasti VA itu tidak pernah berhubungan dengan klien kami dan kami juga tidak bangga menjadi pembicaraan publik bahwa klien kami adalah muncikarinya Vanessa. Meski banyak hinaan di social media pada klien kami, kami tetap bela klien kami," ucapnya saat berada di kawasan Jatinegara, Jakarta timur.

Akan membuktikan jika kliennya hanya sebatas perantara S dengan sang artis, Vanessa Angel, Jusairi, salah satu tim kuasa hukum F juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penangguhan penahanan atas F karena keadaannya saat ini.

"Mungkin stigma muncikari ini jelek, tapi saya ingatkan tidak ada satu manusia di dunia ini yang bercita-cita ingin jadi muncikari. Mungkin keadaan. Nanti akan kita gunakan saat persidangan. Nanti tahap dua kalau sudah P21 kita adakan penangguhan penahanan ke jaksa," kata dia.

Meski berhasil menangguhkan penahanan F, Didit mengatakan jika kliennya tetap dikenakan wajib lapor pada Polsek setempat.

"Wajib (lapor) melalui Polsek sampai dia benar-benar masuk ke tahap dua. Jadi diberikan penangguhan penahanan dari Polda Jatim tapi harus lapor ke Polsek terdekat (Cinere). Lapor terus," ujar Didit.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...