Hukrim

Setelah 7,5 Tahun Dipenjara, Masamah Lolos Dari Hukuman Mati

sumber:internet

Ia bersyukur masih bisa bekerja dan mengirimkan uang ke keluarganga kendati mendekam di penjara. Bahkan, setiap pekannya Masamah mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Dua tahun lebih Masamah bekerja di penjara. "Saya sakit, bagian perut intinya sakit-sakitan. Terus istirahat, berhenti bekerja. Ngisi waktu luangannya dengan merajut benang wol jadi topi dan sebagainnya," ujarnya.

Masamah merasa tak melakukan perbuatan keji hingga menewaskan anak majikannya. Masamah pun yakin bisa bebas dan membuktikan di persidangan jika dirinya tak bersalah. "Banyak dari pihak penjara yang mensupport saya. Ya kalau saya tidak bersalah. Buktinya, pas bebas ada pesta kecil-kecilan. Selain itu saat di penjara, saya mendapat kesempatan belajar Alquran," kata Masamah.

Bertahun-tahun di penjara, Masamah tergugah untuk mendalami ilmu Alqurannya. Juz amma, sambungnya, juz ke 30 dalam Alquran itu menjadi juz pertama yang ia dalami. Masamah pun khatam mempelajari juz amma. Setelah sukses belajar juz amma, Masamah mengaku, proses pembelajaran Alquran itu kemudian dilanjut ke juz 1.

"Awalnya juz amma dulu. Terus juz ke 1, saya di sana belajar sampai juz ke 4. Tajwid dan makhraj saya katanya lumayan bagus, saya cerita juga waktu di Indonesia, saya juga belajar Alquran," ucap Masamah. Setiap kali berhasil menamatkan satu juz, diakui Masamah, pihak penjara merayakan syukuran. "Dua kali syukuran, nah yang juz ke 3 sama 4 belum syukuran, karena saya pulang ke Indonesia," katanya.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...