News

Mau Perpanjang SIM? Datang Saja ke MPP Pekanbaru

PEKANBARU - Dari 26 instansi lembaga pemerintahan, vertikal, perbankan, kesehatan dan lainnya, salah satu pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yakni pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, membenarkan jika dari ratusan perizinan yang diberikan di MPP Pekanbaru diantaranya pengurusan SIM dan SKCK.

“Jadi jika selama ini masyarakat memperpanjang SIM dan membuat SKCK harus datang ke kantor polisi, sekarang sudah bisa di MPP Kota Pekanbaru,” kata Jamil, Kemarin.

Jamil menambahkan, selain mengeluarkan SKCK dan memperpanjang SIM, di MPP Kota Pekanbaru yang saat ini dipadati oleh tenan dari berbagai lembaga, masyarakat juga bisa mengurus perizinan lainnya. Dengan adanya MPP Kota Pekanbaru dan terus adanya instansi yang meminta agar bisa ikut bergabung, Jamil dengan tegas menyatakan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Sesuai dengan instruksi Presiden dan Pak Menteri PAN-RB, pelayanan di MPP harus ditingkatkan lebih baik lagi. Kemarin saat rakornas investasi di Banten, Pak Presiden juga kembali menyinggung soal pelayanan perizinan yang ada di daerah,” pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...