News

Pemko Ajukan 3 Ranperda Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Rampeda) ke DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (4/3/2019). Keetiga ramperda tersebut adalah Ranperda Pembentukan Kecamatan, Izin Membuka Tanah serta Rampeda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. 

Didepan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril yang juga didampingi oleh Sigit Yuwono dan Nofrizal, Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahayadi SSi menyampaikan Rampeda tersebut. 

Dari pemaparan yang dilakukan Wawako, disebut  jika penduduk Pekanbaru sudah mencapai 1,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Tampan yang memiliki jumlah jiwa paling besar. Selain itu, kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Tenayanraya. Agar pelaksanaan pelayanan administrasi berjalan lancar, Pemko Pekanbaru menilai keduanya sudah layak dimakarkan menjadi beberapa kecamatan lainnya.  

"Dalam wacananya, Pemko akan melakukan pemekaran menjadi tiga kecamatan baru. Seperti Kecamatan Tuah Madani yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kecamatan Kulim pecahan dari Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Timur yang merupakan pecahan dari Kecamatan Rumbai. Selain pemekaran kecamatan, juga dilakukan pergantian nama pada sejumlah kecamatan. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Kecamatan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tampan diganti dengan nama Kecamatan Bina Widya," jelas H Ayat Cahyadi SSi. 

Atas dasar itu, Pemko berharap kalangan legislatif bisa segera membahas usulan tersebut. Jika nanti disahkan, maka Kota Pekanbaru akan memiliki 15 Kecamatan yang sebelumnya hanya memiliki 12 Kecamatan. Selain itu, dua ramperda lainnya juga dapat dibahas oleh DPRD dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

''Ini usulan dari Pemko Pekanbaru. Kami nilai sudah wajar juga ada pemekaran agar masayarakat mendapat pelayanan yang masimal. Tapi akan kita bahas dulu berama seluruh anggota," ujar Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril.(Adv/Gallery)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...