News

17 Pasien RSJ di Riau Gagal Nyoblos, ini Penyebabnya

sumber;internet

PEKANBARU - Ada yang berbeda pada pemilu tahun ini. Pasalnya, KPU memberikan kesempatan kepada pasien dengan sakit jiwa memiliki hak pilih. Meski begitu di Riau ada 17 orang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru tidak akan bisa memilih di Pemilu 2019. Pasalnya mereka terlambat mengurus formulir izin pindah memilih di luar domisili atau formulir A5 dari KPU. 

"Yang lainnya dari DPT di daerah lain, telat sehingga tak bisa memilih karena terlambat ngurus formulir pindah memilih," kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr. Hasnelly Djuita, Kemarin.

Hasnelly mengatakan pada hari pemungutan suara 17 April mendatang, pihak RSJ Tampan tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Dua pasien yang punya undangan memilih atau C6, akan diarahkan ke TPS terdekat di RSJ Tampan.

"Tidak ada tim khusus untuk mendampingi, bisa juga diantar oleh pihak keluarga," katanya.

Hasnelly menjelaskan satu pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dinilai bisa memilih selama kondisinya stabil. Karena itu, manajemen RSJ Tampan tidak menyarankan wartawan untuk meliput mereka. Pihak manajemen juga harus berpegang pada kode etik untuk merahasiakan identitas pasien.

"Nanti kalau tiba-tiba jadi ramai pasiennya terganggu, gimana? Nanti saya dibilang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya.

Di RSJ Tampan sendiri, sebanyak dua pasien dari 19 orang yang terdaftar dalam DPT, sudah mengantongi undangan untuk mengikuti Pemilu serentak 2019. 19 pasien yang dirawat tersebut terdiri dari 18 pasien rehabilitasi narkoba atau Napza, sedangkan seorang pasien merupakan ODGJ.

"Pasien yang memilih di Pekanbaru ada beberapa orang. Berdasarkan DPT Pekanbaru cuma ada satu (pasien) Napza dan satu (pasien) di jiwa," ujar Hasnelly.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...