News

Ini Bunyi Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Karena Jokwoi Kalah

Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. (sumber;internet)

MADINA - Ini adalah surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. Surat ini diajukan karena capres petahana Joko Widodo (Jokowi) kalah Pilpres 2019 di wilayahnya.

Berdasarkan pers rilis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (21/4/2019), surat tersebut punya lambang Garuda Pancasila di bagian atasnya. Surat ini sudah beredar di jejaring media sosial. "Bupati Mandailing Natal," demikian bunyi kop surat, tertulis dengan huruf kapital.

Nomor suratnya adalah 019.6/1214/TUPIM/2019. Surat "Permohonan Berhenti dari Jabatan Bupati" ini bersifat rahasia. Surat ini dibikin di Panyabungan, 18 April 2019. 

"Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia d.p Bapak Menteri Dalam Negeri, di Jakarta," demikian bunyi tujuan surat itu. Tembusan surat ini ke "Bapak Menko Perekonomian RI di Jakarta".

Surat ini diteken oleh Dahlan Hasan Nasution sendiri. Berikut adalah tulisan lengkap surat ini:

Dengan Hormat,
Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan, walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia, Amin.

Bupati Mandailing Natal, (cap dan ditandatangani Bupati Dahlan).

Tembusan: Bapak Menko Perekonomian RI Jakarta

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melihat ada yang tidak wajar dalam pengunduran diri itu, yakni alasannya. Seorang Bupati menjabat karena mengemban amanat rakyat setempat, namun Dahlan mundur bukan karena rakyat hendak mencabut amanat itu, melainkan karena Jokowi kalah di hitung cepat wilayahnya. 

"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo sebagaimana dalam keterangan pers Puspen Kemendagri.

Tujuan suratnya juga salah. Seharusnya, surat pengunduran diri ditujukan ke DPRD Mandailing Natal, bukan ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo. Undang-Undang Pemerintahan Daerah sudah mengatur mekanisme pengunduran diri secara formal, yakni surat diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke rapat paripurna.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...