News

Razia Game Center, Satpol PP: Warung Game Online Tutup Pukul 22.00 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru mengintrogasi penjaga game online saat dirazia untuk dimintai taat perda.

PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru bersama Prov Riau menggelar razia, Rabu (24/4/2019) malam. Razia kali ini menindaklanjuti keluhan masyarakat akan keberadaan game online di wilayah mereka. Padahal dalam aturannya, tempat hiburan harus tutup pukul 22.00 WIB karena masuk kategori tempat hiburan. 

Adapun warnet yang disasar petugas diantaranya di Jalan Hangtuah dan Jalan Imam Munandar.  Beberapa game online yang disasar diantaranya 7.net, FunNet, Neo Net, Game, Neos Net dan Citra Net. 

"Tempat ini sudah dikeluhkan warga, karena melanggar ketertiban umum. Makanya  kita tertibkan dan meminta mereka untuk tutup. Intinya satpol PP disini, begitu ada dapat keluhan warga kita tindak lanjuti. Sekali lagi saya tegaskan, game online ini tutup pukul 23.00 WIB," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (25/4/2019) dini hari. 

Salah seorang warga jalan Hang Tuah, Elfis yang ditemui disela razia mengakui mereka mendukung langkah satpol PP tersebut. Bahkan dia menyebutkan jika game online ditempatnya pernah didemo karena meresahkan masyarakat sekitar. 

"Saya sangat setuju ditutup (NeosNet). Dulu (warga) pernah demo karena bukak sampai pagi. Setelah di demo, baru bukak sampai jam 00.00 WIB. Saya sangat setuju sekali kalau ditutup," tegasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...