Hukrim

Ketahuan Video Call Dengan Wanita Lain, Suami Bunuh Istri

Ilustrasi.(sumber;internet)

GERSIK - Lutfi Dwi Ariyanto (33) membunuh istrinya Fisa Wuri Hermandani (32) karena motif asmara. Sang istri cemburu dan marah memergoki suaminya video call (vc) dengan perempuan lain.

"Motifnya sebetulnya adalah suaminya ketahuan selingkuh (vc dengan wanita lain), kemudian istrinya tidak terima," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan di lokasi kejadian, Ahad(26/5/2019).

Wahyu mengatakan karena ketahuan, pelaku lalu meminta maaf kepada istrinya namun tidak digubris. Korban lalu menendang dan melawan. Dan dari situ pelaku mempunyai niat untuk membunuh.

Sebelum membunuh, kata Wahyu, pasutri ini sempat bertengkar hebat. Suara cekcok mereka hingga terdengar oleh tetangga. Namun keributan itu tiba-tiba hening tak terdengar. Saat itu diduga pelaku sudah membunuh istrinya.

"Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat keluar rumah bersama anaknya lalu menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo," tandas Wahyu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...