News

Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

Gubernur Riau, Syamsuar

PEKANBARU - Setelah beberapa pekan diselimuti kabut asap pekat, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status darurat pencemaran udara.

"Mulai hari ini kita tetapkan status darurat pencemaran udara. Tolong pak Sekda suratnya disiapkan, nanti bisa langsung saya teken," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Posko Media Center Satgas Karhutla Riau, jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (23/9/2019).

Setelah ditetapkan status tersebut, sebut Gubri, selanjutnya akan disiapkan posko evakuasi korban bencana kabut asap oleh pemerintah provinsi Riau.

"Nanti kita siapkan posko evakuasi masyarakat, bisa nanti di Gedung Daerah Pekanbaru. Posko ini disiapkan obat-obatan, peralatan medis, makanan dan minuman untuk korban," katanya.

Ditanya apakah evakuasi akan dilakukan di daerah lain, mengingat kondisi udara di Pekanbaru sudah sangat berbahaya, Syamsuar mengatakan belum ada.

"Belum sampai ke sana. Kalau itu tentu harus ada kerjasama bantuan dengan provinsi lain," cakap Komandan Satgas Karhutla Riau ini.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...