News

Dilarang Edar Tahun Depan, Ternyata ini Bahaya Minyak Curah

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA -  Pemerintah melarang peredaran minyak curah terhitung sejak 1 Januari 2020 mendatang. Minyak curah yang beredar di pasaran dinilai berbahaya untuk kesehatan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa kualitas minyak curah tak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali," tegas Enggar di Jakarta, Kemarin.

Minyak curah sendiri merupakan minyak bekas pakai yang diambil dari restoran dan warung makan besar untuk kemudian didistribusikan kembali ke pedagang pasar dan dijual secara eceran.

Status 'bekas pakai' membuat minyak curah dinilai tak aman untuk dikonsumsi. Sebuah penelitian yang baru dipublikasikan pada Maret 2019 lalu menemukan potensi penyebaran sel kanker payudara dari kebiasaan mengonsumsi minyak curah.

Studi yang dilakukan sejumlah peneliti dari University of Illinois menemukan, minyak goreng yang telah mengalami beberapa kali pemanasan dapat meningkatkan metastasis kanker payudara. Metastasis merupakan gerakan penyebaran sel kanker dari organ utama menuju organ tubuh lainnya.

Mengutip Medical News Today, studi dilakukan pada sejumlah tikus yang telah disuntikkan sel kanker payudara. Peneliti membagi dua kelompok tikus. Kelompok pertama mengonsumsi minyak segar, sedangkan kelompok kedua mengonsumsi minyak bekas pakai.

Hasilnya, sel kanker payudara menyebar secara agresif ke organ tubuh lainnya seperti kelenjar getah bening, hati, dan paru-paru. Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Cancer Prevention Research ini menyebutkan, metastasis atau penyebaran sel pada tikus yang mengonsumsi minyak bekas pakai empat kali lebih besar daripada tikus yang diberikan minyak segar.

"Mereka [sel kanker pada tikus dengan minyak curah] mengalami transformasi yang lebih agresif. Penyebaran juga terjadi pada kelompok tikus yang mengonsumsi minyak segar, tapi [metastasis kanker] tidak seagresif dan seluas itu," ujar peneliti utama, William G Helferich.

Pemanasan berulang dapat mengubah komposisi minyak. Dengan dipanaskan berkali-kali, minyak melepaskan acrolein. Nama terakhir merupakan zat kimia yang berpotensi bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

Kendati demikian, penelitian tersebut masih berada pada tahap awal. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan bukti tambahan dan menjelaskan kaitan antara keduanya.

Terlepas dari hasil studi tersebut, minyak bekas memang berpotensi menjadi tempat berkembangnya bakteri jahat. Mengutip LiveStrong, minyak bekas yang telah lama tak digunakan diketahui mengandung radikal bebas yang dapat memicu risiko kanker.

Penggunaan minyak bekas pakai juga dapat menyebabkan ateroskerosis yang dapat meningkatkan kolesterol jahat dalam tubuh.

Menggunakan kembali minyak yang sama juga dapat menyebabkan sejumlah masalah seperti risiko penyakit jantung, Alzheimer, Parkinson, dan radang tenggorokan.

Idealnya, minyak digunakan untuk sekali pakai. Namun, pada beberapa kasus, minyak kerap digunakan untuk beberapa kali pakai.

Minyak bekas yang akan kembali digunakan harus melewati beberapa proses terlebih dahulu. Mengutip Times of India, minyak sisa harus didinginkan dan dipindahkan ke dalam wadah kedap udara. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan partikel makanan yang dapat merusak minyak lebih cepat.

Periksa warna dan ketebalan setiap kali akan menggunakan minyak bekas pakai. Jika warna telah berubah gelap, artinya minyak tak bisa digunakan kembali.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...