News

Pemko Pekanbaru Beri Kemudahan Wajib Pajak Membayar Pajak

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya mencetuskan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak. Salah satunya dengan menjalin kerjasama bersama perbankan.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, usai meresmikan konter Bank Jawa Barat (BJB) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru di Jalan Teratai, Selasa (3/9/2019).

"Dengan penambahan konter BJB ini yang sebelumnya juga sudah ada BNI dan BRK, tentunya menambah infrastruktur kita di bidang pelayanan. Sehingga pelayanan semakin lebih mudah," ujarnya.

Dikatakan walikota, penambahan konter perbankan di bidang pelayanan pembayaran pajak sejalan dengan pilar Smart City serta prinsip pelayanan yang diterapkan oleh pemerintah kota.

"Prinsip pelayanan yang kita maksud ini yakni pemerintah yang cerdas. Yaitu pemerintah yang melayani, yang mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, tepat, murah dan lebih baik," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhemi Arifin menjelaskan bahwa kerjasama pihaknya dengan BJB sudah terjalin sejak tahun 2016 lalu. "Namun baru sekarang secara resmi konternya di buka di kantor Bapenda," ucap dia.

Menurut pria yang akrab disapa Ami ini,  wajib pajak sudah tidak memiliki alasan enggan membayarkan kewajibannya mengingat berbagai kegiatan kemudahan terus dikembangkan dan diterapkan oleh Bapenda Pekanbaru.

"Seperti tidak sempat ke kantor Bapenda, pajak juga sudah bisa dibayar melalui Indomaret dan Alfamart. Selain itu, kita juga sudah mulai bekerjasama dengan GoJek dan Bukalapak. Sehingga pemikiran bayar pajak susah, itu sudah tidak ada lagi karena sudah banyak pilihan yang kita berikan," tutur Ami. (Adv)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...