News

2018, Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.980 Perkara Perceraian

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Sepanjang tahun 2018, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru, Riau telah menerima sebanyak 1.980 berkas perkara perceraian. Jumlah ini meningkat 3 persen dari tahun 2017 lalu yang berjumlah 1.886 pengajuan berkas perkara perceraian.

Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.

"Dan jika dirincikan yang banyak ini dari pekerja swasta, dari kalangan Pegawai atau ASN ada juga tapi tidak banyak," kata Fakhriadi.

Ia memprediksi, menjelang tutup tahun, jumlah berkas perkara tersebut akan bertambah lagi dari jumlah sekarang.

"Kita perkirakan akan bertambah mengingat ini kan masih ada 10 hari menjelang tutup tahun," tambahnya.

Ada beberapa faktor utama perceraian yang menjadi latar belakang masuknya berkas perkara di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru.

"Berawal percekcokan yang berasal dari ekonomi dan ada juga karena pihak ketiga," tukasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...