News

Yayasan Pewarta Pekanbaru dan Alfamart Bagikan 235 Paket Sembko Gratis Untuk PKH

PEKANBARU - Yayasan Pewarta Pekanbaru bekerjasama dengan Alfamart menggelar Bantuan Sosial (Bansos) berupa pembagian sembako kepada Keluarga Harapan Pekanbaru. Ada sekitar 235 KK Keluarga Harapan yang menerima bantuan. 

Bantuan ini langsung diberikan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (21/10/2019).

Ketua Yayasan Pewarta Pekanbaru Adrian Eko, mengatakan, wartawan yang biasa bertugas meliput berita di Pemko Pekanbaru menunjukan bantuan sosialnya untuk berbagi bersama. 

"Semoga kedepan kami bersama Alfamart bisa rutin melaksanakan kegiatan ini. Serta kegiatan ini, bermanfaat untuk keluarga harapan," ujar Adrian.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Pewarta Pekanbaru serta Alfamart. 

"Peran wartawan untuk menyampaikan informasi sangat perlu. Tapi tentunya bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih baik. Jangan masyarakat disuguhkan dengan berita negatif atau hoax," pesannya.

Ditambahkannya, kali ini dirinya melihat sisi lain dari wartawan yang biasanya meliput berita di Pemerintahan Kota Pekanbaru. Ia berharap kegiatan ini mampu memotivasi para keluarga harapan untuk menjadi keluarga yang lebih baik kedepannya.

"Semoga yang saat ini menerima bantuan, tahun depan bisa memberikan bantuan hendaknya, ekonominya juga lebih baik," ucapnya.

Untuk Alfamart, Wali Kota Pekanbaru berpesan agar kedepan, bantuan kepada keluarga harapan lebih banyak lagi. "Jangan takut sedekah, semoga Alfamart semakin maju serta dapat menambah tenaga kerjanya," pungkasnya.(adv)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...