Hukrim

Demi Pohon Ganja, Pria ini Malah 'Hanguskan' 10 Ribu Hektare Hutan

Ilustrasi.(sumber;internet)

SYDNEY - Seorang lelaki Australia berusia 51 tahun di Kota Ebor, New South Wales, diadili gara-gara membakar lahan dan menyulut kebakaran. Dia beralasan sengaja menyulut api untuk menghalau si jago merah yang menjalar di bawah tanah (backburning) demi melindungi sejumlah pohon ganja yang dia tanam.

Seperti dilansir AFP, Selasa (19/11/2019), lelaki yang identitasnya dirahasiakan itu dituduh tidak bertanggung jawab karena perbuatan yang dilakukannya justru membuat kebakaran besar di wilayah Ebor. Jilatan api menghanguskan lahan seluar 10 ribu hektare.

Terdakwa disebut tidak berbuat apa-apa ketika api semakin membesar. Bahkan, kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah tiga hari.

Pemerintah Australia meyakini kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini di New South Wales dan Queensland akibat disengaja. Pada akhir pekan lalu saja tercatat ada 130 titik api di kedua negara bagian itu.

Kondisi itu diperparah dengan kekeringan. Pemerintah negeri kanguru menyatakan musim kemarau tahun ini tiba lebih awal dan semakin ekstrem sebagai akibat perubahan iklim. Dampaknya adalah suhu semakin meningkat dan berkurangnya tingkat kelembaban.

Pemerintah Australia yang saat ini dikuasai kelompok konservatif menolak usul untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak dan memangkas emisi gas rumah kaca. Mereka beralasan hal itu akan merusak industri pertambangan yang menjadi andalan negara itu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...