Hukrim

Mamah Muda Geruduk Polres Serang Kota, Ada Apa?

sumber;internet

SERANG - Sejumlah mamah muda menggeruduk Polres Serang Kota untuk menyerahkan suami dari pelaku praktek arisan online, dan investasi bodong hingga Rp2 miliar.

Salah satu korban arisan online, Elvina (34) mengatakan, dirinya menginvestasikan uang ratusan juta karena diajak teman sewaktu sekolah berinisial YS yang diketahui pemilik arisan tersebut. Ajakan itu membuahkan hasil dengan menginvestasikan uang awal sebesar Rp10 juta.

"Sebenarnya yang ceweknya temen saya kecil, temen dari SD. Ngajak saya investasi pertama kali itu catering, nominalnya Rp10 juta. Awalnya pembayaran lancar dan bagi hasilnya 10persen," kata Elvi kepada pewarta di Polres Serang Kota, Selasa (3/12/2019).

Merasakan hasilnya, Kemudian Elvina menambah investasinya dengan bertahap hingga total yang ditransfernya Rp160 juta.

"Kemudian cuma bayar satu atau dua bulan dan saya lihat gelagat enggak baik. Terakhir itu yang Rp70 juta sama sekali enggak ada pembayaran," sambungnya.

Selain investasi, Elvina juga bergabung dengan arisan yang selalu dikocok dengan kurun waktu mingguan dan bulanan, kemudian diumumkan melalui siaran langsung di media sosial Instagram. Namun, berjalannya waktu arisan tersebut berhenti sebelum para pengikutnya mendapatkan hasil.

"Dikocoknya live IG, yang seminggu Rp250 ribu, ada yang Rp20juta. Saya ikut yang Ro20juta sama mingguan. Yang mingguan dapetnya Rp12 juta, kalau yang bulanan Rp2 juta yang ikut 20 orang," kata dia.

Mengetahui ada yang tidak benar, para korban mencoba menghubungi YS namun tidak ada respon bahkan ke rumahnya susah ditemui. "Kalau saya secara pribadi investasi dan arisan sudah Rp360 juta," ungkapnya.

Dia menambahkan, arisan tersebut dimulai sejak tahun 2019 sedangkan investasi sejak tahun 2018. Uang para korban pun mencapai Rp2 miliar dibawa kabur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan dari para korban investasi dan arisan bodong. Namun, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Indra.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...