Hukrim

Kurir di Pekanbaru Dapat Rp700 Ribu per Gram Sabu

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Seorang kurir narkoba yang terkenal licin, telah berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Penangkapan ini dilakukan 23 September 2018 lalu saat dilakukan operasi penyamaran dimana petugas berpura-pura ingin mengambil barang.

Seperti yang dijelaskan oleh Kabid Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun, bahwa dari tangan Ss diamankan 99,6 gram narkotika jenis shabu-shabu.

"Ss sudah menjado target operasi kita sejak sebulan lalu. Ia cukup sulit ditangkap dan beroperasi di kawasan Duri-Dumai," ungkap Haldun pada Rabu (3/10/2018).

Haldun mengatakan lagi bahwa ia mengaku bahwa ini kali kedua ia menjadi kurir. Namun berdasarkan penyelidikan BNN, ia sudah lebih dari lima kali menjalankan profesi sebagai kurir barang haram tersebut. "Ia mengaku dibayar Rp 700 ribu per gram shabu-shabu yang diantarkan," ujarnya.

"Ia juga setelah diperiksa ternyata merupakan pengguna narkoba. Urinnya positif narkoba saat kita cek," sebut Haldun lagi.

Shabu-shabu ini sendiri berdasarkan kemasannya diduga berasal dari Malaysia. Namun BNN belum bisa memastikan kebenarannya karena mereka masih memburu bos dari Ss yang merupakan aktor kunci. "Jika sudah ditangkap baru kita bisa mengetahui alur peredaran shabu tersebut," kata Haldun.

Atas tindakannya Ss diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun. 

BNN juga sudah melakukan pemusnahan barang bukti setelah sebelumnya digunakan untuk pemeriksaan. Pemusnahan dilakukan kemarin dengan cara melarutkannya di cairan pembersih.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...