Hukrim

2019, 33 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Sepanjang tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 33 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Pekanbaru, Sarkawi menuturkan bahwa tameng pertama agar tidak terjadinya tindak kekerasan seksual adalah Orang tua.

"Yang kedua adalah lingkungan atau masyarakatnya, dan masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual ini," jelas Sarkawi, Senin (13/01/2020).

Selanjutnya dalam dunia digitalisasi seperti saat ini, Sarkawi juga meminta orang tua lebih pro aktif lagi untuk mengantisipasi adanya perbuatan tindak kejahatan siber.

Selain itu juga situs website yang berbahaya juga dapat menciderai pola pikir serta sikap dari anak-anak itu sendiri.

"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat diimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," Jelasnya kembali.

Berikut data dari DPPPA Kota Pekanbaru terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pekanbaru selama 2019.

Kecamatan Tampan 9 kasus
Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus
Kecamatan Sukajadi 1 kasus
Kecamatan Senapelan 1 kadus
Kecamatan Sail 2 kasus
Kecamatan Rumbai 7 kasus
Kecamatan Pekanbaru kota 1 kasus
Kecamatan Payung Sekaki 1 kasus
Kecamatan Marpoyan Damai 3 kasus
Kecamatan Lima puluh 2 kasus.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...