News

Dishub Pekanbaru Baru Mampu Capai 50 Persen Target Retribusi Parkir

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Target retribusi parkir yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencapai Rp11 Miliar. Namun, hingga pertengahan tahun, instansi itu belum mampu mencapai separuh atau 50 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengakui hal itu. Padahal, 'tutup buku' anggaran hanya tinggal sekitar lima bulan. "Memang kita masih kondisinya di bawah 50 persen dari target yang sudah kita tetapkan," kata Yuliarso, Kemarin.

Ia menyebut, pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum terkena dampak pandemi Covid-19. Sehingga, kondisi itu membuat masyarakat tidak beraktivitas di pusat keramaian. Artinya, kendaraan yang parkir tidak banyak saat kondisi pandemi.

"Pandemi menyebabkan pendapatan anjlok. Sebab kondisi sangat signifikan, tidak bisa sama dengan kondisi normal," jelasnya.

Ke depan, pengelola perparkiran dari retribusi menjadi layanan jasa perpakiran. Adanya perubahan pengelolaan parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir. "Kita ingin optimalkan pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum," ulasnya.

Namun, masih ada regulasi yang harus diserasikan sebelum rencana pengalihan pengelolaan parkir diterapkan. "Kita sedang formulasi payung hukum dan regulasi, agar tidak terjadi kesalahan lapangan," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...