News

Belum Final, PSBB Mikro di Pekanbaru Ditunda

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro di Kota Pekanbaru ditunda. Penundaan itu setelah digelar rapat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (9/9/2020).

"Tadi Rapat teknis. Besok belum bisa, kita masih dalam pembahasan teknis," kata Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad Ismail.

Kata dia, ada beberapa teknis yang masih dibahas. Kata dia, masih ada hal yang harus dimatangkan sebelum menerapkan PSBM. "Kita harus matangkan pembahasan. Kalau besok sepertinya belum bisa," jelasnya.

Ia juga menyebut harus menyempurnakan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai dasar penerapan PSBB Mikro. Untuk itu, kata dia, belum memastikan kapan diterapkan.

"Kalau pasti kapannya saya belum dapat tentukan. Kita harus menyempurnakan perwako dan koordinasi dengan pihak terkait," jelasnya.

Sebelumnya, PSBB Mikro di Kota Pekanbaru rencananya dimulai Kamis 10 September. Untuk tahap awal, karantina wilayah ini diterapkan di Kecamatan Tampan.

"Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. InsyaAllah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan," kata Walikota, usai menggelar rapat Senin lalu.

Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan. Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19.

Kata dia, dalam dua hari ke depan, akan ada harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako.

"Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis. Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi," jelasnya.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...