News

Sah! Kemendagri Terbitkan Nomor Register RTRW Riau

Peta Riau. (sumber;internet)

PEKANBARU - Setelah beberapa kali 'ulang tahun', akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan nomor register Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Rabu (25/4/2018), kemarin.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum, Setdaprov Riau, Ely. Ia menyebut, nomor register RTRW Riau telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, setelah tim dari Pemprov Riau mengekspos RTRW, dan juga hasil evaluasi KLHS dari Kemenerian LHK.

"Dengan telah dikeluarkannya nomor register tersebut, maka sah lah Riau memiliki RTRW," kata Ely.

Dijelaskan Ely, langkah selanjutnya setelah keluarnya nomor register RTRW Riau, Pemerintah Provinsi Riau akan menyampaikan hasil tersebut ke DPRD Riau untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda)

"Semua sudah tapi Gubernur harus menyampaikan hasil penyempurnaan ke DPRD Riau," tutupnya.

Surat Keputusan (SK) Kemendagri terkait register tersebut ditandatangani Direktur Produk Hukum Daerah, Sukoyo. 

Dalam surat tersebut, Kemendagri juga menyebutkan telah melakukan penelaahan/pengkajian terhadap dokumen yang dilampirkan dalam permohonan nomor register Raperda Provinsi Riau tentang RTRW Riau tahun 2018-2038.

Dan hasil penelaahan/pengkajian tersebut dikatakan telah memenuhi syarat, sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Noreg peraturan daerah Provinsi Riau tersebut bernomor 10,105/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2018 di Jakarta.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...