Hukrim

Tebang Pohon Pelindung, Besok Polisi Panggil Bos CV RB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Polsek Bukit Raya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pemotongan pohon median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lain terkait kasus pemotongan pohon ini.

Sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial JW, MA, RA dan RP. Tersangka berinisial JW ini merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim mengatakan, besok pemilik bando jalan yaitu CV RB akan dimintai keterangan terkait kasus pemotongan 83 pohon tersebut.

"Besok kita panggil pemilik bando jalan yaitu CV RB untuk dimintai keterangan terkait kasus pemotongan pohon. Ada 2 orang yang akan kami panggil. Pemangilan ini ditujukan kepada atasan JW atau pimpinan CV RB ini," jelasnya.

Kata Halim, pemanggilan itu untuk mengembangkan kasus pemotongan pohon apakah ada keterlibatannya dengan 4 tersangka yang sudah diamankan oleh Polsek Bukit Raya.

"Kita besok minta keterangan dari 2 orang CV RB ini. Apakah mereka terlibat dengan 4 tersangka yang sudah kita amankan," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...