PEKANBARU - Warga sekitar Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku jambret yang hendak melarikan diri, usai berhasil merampas handphone milik korban, Sri Wahyuni.
Dua pelaku berinisial BU (19) dan GA (20) menjadi bulan-bulanan massa, usai menjambret tepatnya di simpang Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Minggu (24/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kejadian berawal saat korban berhenti di pinggir jalan dan menggunakan handphone yang hendak menghubungi rekannya.
"Tiba-tiba datang dua orang laki-laki naik sepeda motor Beat yang langsung merampas handphone korban dan langsung kabur melarikan diri," ucap Arry, Senin (25/1/2021).
Korban lalu berteriak minta tolong, dan warga sekitar melalukan pengejaran terhadap dua pelaku jambret. Pelaku BU dan GA berhasil diamankan oleh warga sekitar dan kedua pelaku sempat dihajar oleh massa.
"Pelaku BU dan GA yang berusaha kabur berhasil diamankan, dan sempat dihajar oleh warga sekitar. Terhadap para pelaku sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
"Saat ini kami masih melakukan interogasi dan pengembangan terkait apakah mereka ini baru sekali melakukan jambret, atau ada TKP yang lainnya, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.*