Hukrim

Dipolisikan Atas Dugaan Rasis Terhadap Suku Minang, Natalius Pigai: Harusnya Pidanakan Puan Maharani

sumber;internet

JAKARTA - Merespon laporan Polisi yang dilakukan tokoh masyarakat Minang, atas dugaan rasis terhadap suku Minang, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara.

Dia menyatakan laporan itu keliru, karena seharusnya Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani lah yang patut untuk dipidanakan atas perkara tersebut.

"Saya menganalisis pandangan Puan Maharani. Harusnya mereka pidanakan Ibu Puan, bukan yang menganalisisnya, apalagi saya dengar umpama. Jika tidak Pancasilais, maka tidak bisa jadi Presiden," ujar Natalius Pigai, kepada wartawan Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya dia, mempertanyakan unsur pidana yang menjadi dasar hukum pelaporan itu ke Bareskrim Polri. Pasalnya ciutan Twitter yang menjadi bukti pada pelaporan itu adalah opini atau analisis yang tidak bisa diadili.

"Mana pidananya? Saya tulis jika dianalisis. Opini atau analisis tidak bisa diadili. Saya punya kapasitas menganalisis karena saya aktivis civil society Indonesia," katanya.

Natalius Pigai kemudian menampilkan cuitan di Twitter yang menjadi materi laporan. Cuitan itu mengomentari berita mengenai pertanyaan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tentang `Semoga Sumbar dukung negara Pancasila`.

Berikut cuitan Pigai itu:

Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal.

Pigai mengatakan analisis terhadap pernyataan Puan itu dia sebut sebagai perandaian. Pigai menegaskan bahwa dirinya mengomentari apa yang disampaikan Ketua DPR RI itu.

"Jika tidak Pancasilais, maka mana bisa jadi Presiden Indonesia siapa. Dan itu saya komentari secara fakta terhadap apa yang Puan sampaikan oleh Puan," jelasnya.

Sebelumnya pada Senin 1 Februari 2021, tokoh masyarakat Minang atas nama Aznil. Mempolisikan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan rasis terhadap suku Minang, dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.

Aznil mempersoalkan pernyataan 'Minang sebagai PARASIT' dalam Cuitan Twitter Natalius Pigai. Dia menilai cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.

"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...