News

Rusunawa Solusi Penanganan Masalah Perumahan dan Permukiman di Daerah Padat Penduduk

PEKANBARU - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) adalah program yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) dalam lingkungan yang nyaman, sehat dan aman. 

Terkait pentingnya Rusunawa di kota Pekanbaru, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ir H Ardhani MT mengatakan setiap tahunnya jumlah penduduk di kota Pekanbaru terus bertambah, sehingga membuat masyarakat atau para pendatang yang masih bertahan hidup di kota Pekanbaru namun tingkat kebutuhan ekonomi yang sangat terbatas menyebabkan mereka tinggal di tempat- tempat yang tidak layak huni. 

“Berdasarkan data statistik mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk kota Pekanbaru sebesar 7,43% pertahun (BPS, Kota Pekanbaru) yang di dominasi oleh pendatang dan termasuk pertumbuhan tertinggi di Provinsi Riau,” katanya, Senin (6/4/2021).

Salah satu solusi penanganan masalah perumahan dan permukiman terutama di daerah padat penduduk adalah dengan membangun perumahan sederhana secara vertikal atau yang biasa kita sebut dengan rumah susun sewa (rusunawa). 

“Pembangunan rumah hunian secara vertikal ini diharapkan mampu menjadi salah satu alternatif rumah hunian untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang semakin tinggi, dengan mengedepankan efisiensi lahan tanah di perkotaan yang semakin menipis,” harap Ardhani.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru mengelola 2 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pertama, Rusunawa Yos Sudarso yang memiliki 1 blok rusun dengan kapasitas 94 unit, rusunawa ini terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir yang dibangun pada tahun 2013-2018 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengatasi permukiman-permukiman kumuh.

Kedua, Rusunawa Rejosari yang memiliki 3 blok rusun dengan kapasitas 294 unit. Beralamat di Jalan Karyabakti, Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dibangun pada tahun 2012-2018 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung kawasan industri.

“Dengan adanya Rusunawa di Kota Pekanbaru kami berharap masyarakat Pekanbaru bisa memanfaatkannya dengan maksimal, sehingga dapat meminimalisir kawasan kumuh di Kota ini,” harap Ardhani.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...