News

Tiang Reklame Ilegal Masih Menjamur di Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru sampai kini belum ditertibkan. Tiang tempat median iklan itu berdiri di atas trotoar, seperti di Jalan Riau, Jalan Sudirman, dan juga di depan pos gurindam di sekitar Gramedia.

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, diatur secara rinci terkait penempatan bangunan reklame.

Pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A disebutkan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 (satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.

Penertiban tiang dan reklame ilegal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk tim yang terdiri dari Bapenda, Sarpol PP, DLHK, DPM-PTSP, Dishub, dan BPKAD. Tim ini diketuai Bapenda. Namun sampai kini belum ada penertiban.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tim masih menginventarisir tiang dan reklame ilegal. Kata dia, tim menginventarisir mana tiang berizin, mana yang tidak berizin.

"Mana tiang berizin bayar pajak, mana tiang berizin tidak bayar pajak. Jadi kita mengkategorikan dulu. Mana tiang tak berizin bayar pajak, dan tiang tak berizin tak bayar pajak. Jadi yang tak berizin dan tak bayar pajak, kita bersihkan dulu," kata Zulhelmi, Senin (5/7/2021).

Kemudian yang berizin tidak bayar pajak, tim akan tagih pajaknya. Lalu yang tidak berizin tapi bayar pajak, tim meminta urus izin. "Sudah (didata). Kita harusnya mau rapatkan itu. Dalam bulan ini harusnya kita bereskan," kata Ami, sapaan akrabnya.

Setelah inventarisasi benar-benar selesai, tim akan segera lakukan pemotongan terhadap tiang yang tidak berizin dan tidak bayar pajak.

"Sekarang masih tahap inventarisasi, begitu jadi nanti kita SK-kan, ini yang mau kita tebang. Inventarisasi sudah selesai, tinggal rapat untuk diSK-kan," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...