News

Tambahan Bansos PPKM Level 4: Warung dan PKL Dapat Rp1,2 Juta

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Salah satunya bantuan untuk pengusaha warung dan pedagang kaki lima (PKL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bantuan ini khusus untuk PKL dan pengusaha warung di daerah level 4. Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini lewat TNI dan Polri.

"Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL, dengan skema sama BPUM (Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro), yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta," kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Perekonomian RI, Minggu (25/7).

Pemerintah juga akan memberikan Rp1,2 juta bagi 3 juta pengusaha mikro. Bantuan pembayaran sewa tempat juga diberikan pada pemilik toko di mal dan pusat perbelanjaan.

Sebelumnya pemerintah telah memprogramkan pengucuran bantuan kartu sembako senilai Rp200 ribu untuk dua bulan. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada pula bantuan berupa Kartu Sembako PPKM yang merupakan usulan pemerintah daerah. Dana Rp200 ribu per bulan akan dikirim ke 5,9 juta KPM selama 6 bulan.

Bansos tunai untuk Mei-Juni akan dicairkan pada bulan ini. Pemerintah menggelontorkan Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Selain itu, ada subsidi kuota internet selama Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerjma dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

Diskon listrik juga masih akan diberlakukan selama Oktober-Desember. Uang Rp1,91 triliun disiapkan untuk 32,6 juta pelanggan. Bantuan rekening minimum biaya abonemen pun dikucurkan selama Oktober-Desember untuk 1,14 juta pelanggan dengan total anggaran Rp420 miliar.

Uang Rp10 triliun juga dikeluarkan untuk bantuan via Kartu Prakerja. Sebanyak Rp8,8 triliun dialokasikan untuk subsidi upah, sedangkan Rp1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja.

"Bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua ke 8,8 juta KPM," ujar Airlangga.

Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Kebijakan ini akan berlaku di 128 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berstatus level 3 dan 4 dalam asesmen Kemenkes.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...