News

Pemberlakuan PPKM Level 4, Masyarakat Pekanbaru Beraktivitas Seperti Biasa

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sudah berlaku di Kota Pekanbaru, Senin (26/7/2021). Namun, aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.

Pantauan dilapangan, jalan-jalan protokol di ibukota Provinsi Riau itu masih terlihat padat. Seperti di Jalan Yos Sudarso, volume kendaraan masih seperti biasanya.

Begitu juga volume kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman. Kendaraan yang melintasi jalan ini masih padat dan ramai. Aktivitas yang sama juga terlihat di Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Subrantas.

PPKM Level 4 ini diawasi oleh sembilan tim yang telah dibentuk. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan menyebut, ada Tim Satuan Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar dalam PPKM ini. Kemudian sembilan tim kecil yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama dua pekan mendatang.

Semua sektor masyarakat akan diawasi hingga 8 Agustus 2021 nanti. Ada tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan non esensial. Ada juga tim pengawasan sektor pendidikan. Lalu tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum.

Kemudian tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern. Lalu tim pengawasan sektor rumah ibadah. Ada juga tim penyekatan perbatasan. Ia menyebut ada tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4.

"Kemudian Tim 3T, Vaksinasi, Obat-Obatan dan Evakuasi isolasi mandiri. Ada juga tim data, informasi dan pelaporan," jelasnya.

Azwan menyebut, seluruh tim ini bertugas secara efektif mulai hari ini. Ia menyebut Walikota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi langsung bersama unsur Forkopimda.

"Ada arahan langsung dari walikota kepada seluruh tim. Mereka memulai pengawasan langsung mulai Senin sore," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...