Terkait Lahan 1.111 Ha

Kerajaan Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan Gugat PT AA

BANGKINANG - Panggilan Sidang keduanya dijadwalkan Senin (7/12/2021) siang di Pengadilan Negeri Bangkinang kembali tidak dihadiri pihak tergugat PT Adi Mulia Agro Lestari. Ketidakhadiran PT AA tersebut maupun kuasa hukumnya hingga saat ini belum diketahui alasannya.

Pengacara Kerajaan Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan Syahrozie SH dari Kantor Hukum Syahrozie SH & Partner menuturkan, panggilan  pertama dan kedua yang dilayangkan kepada PT Adi Mulia Agro Lestari tidak diketahui alamat kantor pastinya.

"Panggilan pertama dan kedua, itu alamat yang kita layangkan kepada PT AA tidak diketahui kantor pasti dari PT AA.. Sehingga kelanjutannya diagendakan lagi untuk sidang yang ketiga pada 4 januari 2022 mendatang. Memanggilnya melalui media massa dalam kurun waktu 30 hari," ungkap Syahrozie kepada awak media.

Sementara itu Bendahara Umum Laskar Dubalang Panglima Kerajaan Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan, Khairul Afni mengaku heran atas kejadian tersebut. Menurutnya, panggilan sidang pertama dan kedua yang tidak sampai kepada pihak tergugat cukup aneh.

"Mengenai panggilan ke persidangan yang sudah dikirim kedua kalinya, pihak perusahaan tidak datang.l karena alamat tidak valid. Padahal KPK sempat mengeledah kantor mereka di Jalan Kuantan, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Tentu menjadi tanda tanya besar," keluhnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...