Hukrim

Pemred Obor Rakyat Ditangkap Saat Mau Naik Kereta ke Bandung

Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redpel Darmawan Sepriyosa saat disidang beberapa waktu lalu. (sumber;internet)

JAKARTA - Dua pimpinan Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono ditangkap kejaksaan. Setyardi yang juga Pemred Tabloid Obor Rakyat, ditangkap saat mau naik kereta ke Bandung.

"Setyardi ditangkap di Stasiun Gambir sebelum naik kereta ke Bandung," kata Kapuspenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, Selasa (8/5/2018).

Nirwan mengatakan, keduanya merupakan buronan kejaksaan. Keduanya ditetapkan Buronan per tanggal 3 Mei 2018. Nirwan menjelaskan penangkapan keduanya bagian dari operasi Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang digalakkan kejaksaan.

"Entah dia mau naik kereta untuk kabur atau apa kita tidak tahu, yang jelas mereka sudah kita tangkap dan kita ekseksui," ujarnya.

Sedangkan Darmawan, dijelaskan Nirwan, ditangkap saat berada di suat kafe di daerah Tebe, Jakarta Selatan. "Untuk Darmawan ditangkap di kafe di Tebet pukul 16.00 WIB," ucapnya.

Keduanya langsung dijebloskan ke Cipinang untuk menjalani masa tahanan.

"Setelah ditangkap tadi sore, oleh tim dibawa ke Kejari Jakarta Pusat dan selanjutnya dibawa ke Cipinang," kata Jamintel Jan S Maringka.

Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang memvonis hukuman 1 tahun penjara. Darmawan dan Setiyardi dinyatakan terbukti menghina Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...