Selebritis

Chris Brown Dituntut Atas Kasus Pemerkosaan

Chris Brown

LOS ANGELES - Kabar tak menyenangkan datang dari penyanyi R&B Chris Brown. Dia dikabarkan dituntut oleh seorang perempuan bernama Jane Doe yang mengaku telah diperkosa berulang kali oleh Brown di pesta yang digelar mantan kekasih Rihanna tersebut.

Gugatan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Jane Doe, Gloria Allerd, ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, pada 9 Mei 2018. Proses pendaftaran berkas dilakukan tanpa kehadiran Jane Doe.

Allerd mengatakan bahwa tuntutan kliennya tersebut adalah kasus yang serius. Dia bahkan menyatakan jika kasus ini sebagai ‘kasus penyerangan seksual paling mengerikan’ yang pernah dia tangani.

"Klien saya dipaksa untuk pergi ke rumah Brown, di mana tamu diberi alkohol, kokain, marijuana, dan Molly. Akibat kejadian itu, klien saya mengalami trauma yang sangat dalam," kata Allerd seperti dikutip dari laman Jezbel, Kamis (10/5/2018).

"Brown memberikan setiap tamu wanita sebuah pil berisi bubuk putih dan memerintahkan mereka untuk menelannya," lanjutnya. Namun Jane Doe, menurut Allerd, menolak untuk menelan pil tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 2017 itu disebut sang pengacara, menyeret nama Lowell Grissom Jr., teman Chris Brown. Lowell disebut korban, menyerangnya secara seksual bersama 50 orang lainnya.

Sayangnya, Jane Doe tak bisa menyebutkan nama 50 pelaku tersebut karena tak mengenal dan mengetahui nama mereka. Namun Allerd memastikan 50 pelaku itu akan dikenakan tuduhan yang sama, yaitu penyerangan secara seksual.

Menanggapi tuntutan tersebut, pengacara Brown, Mark Geragos, mengatakan bahwa pihaknya menerima surat permintaan ganti rugi sebesar USD17 juta atau sekira Rp238 miliar. Namun mereka bersikukuh bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Investigasi saya menunjukkan bahwa tidak satu pun dari tuduhan yang dilayangkan kepada klien kami benar. Chris adalah korban,” kata Geragos.

Namun, Allred membantah pernyataan Geragos tentang tuntutan ganti rugi tersebut. “Saya tidak pernah mengajukan permintaan untuk sejumlah kompensasi apapun. Apalagi permintaan ganti rugi sebesar yang (mereka) sebutkan,” ujarnya.

Allerd menegaskan, Brown tidak masuk dalam daftar pelaku pemerkosaan tersebut. Brown, imbuhnya, hanya dilaporkan sebagai penyedia sarana hingga peristiwa itu bisa terjadi. Hingga berita ini diturunkan, Brown masih enggan berkomentar tentang kasus tersebut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...