Hukrim

Pilkades Dijadikan Ajang Judi, 3 Pria Ditangkap

sumber;internet

LOMBOK UTARA - Tiga pria di Lombok Utara ditangkap karena menyelenggarakan judi. Mereka menjadikan pilkades sebagai taruhan perjudian.

Kanit Polres Lombok Utara AKP Elyas Ericson mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi ada taruhan besar-besaran pada penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

"Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata AKP Elyas dalam keterangannya, Kamis (21/11/2019).

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku, yakni RD (35), MR (40), dan NP (47). Ketiga pelaku ditangkap di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, pada Kamis (21/11).

RH sendiri ditangkap saat memantau TPS, tepatnya di Simpang Empat Sesait.

"RH bolak-balik ke TPS-TPS sekitar Sesait untuk memantau dan sore hari dia transaksi pembayaran dan tim menyergapnya di situ," katanya.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa RH adalah bandar dan kurir bagi para penaruh," kata Elyas.

Pilkades Sesait itu sendiri diikuti 5 calon yang berkompetisi. Namun hanya calon nomor 1 dan 4 yang menjadi ajang taruhan.

"Karena menurut mereka, nomor 1 dan 4 yang paling besar peluang menangnya," tuturnya. Pilakdes itu sendiri dimenangi calon nomor 4.

Adapun total uang taruhan dari para pemain yang terkumpul sebesar Rp 32 juta. Saat ini para pelaku diamankan di Polres Lombok Utara.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...