Hukrim

Wah! Polisi Temukan Lahan Ganja Dipasangi Ranjau

Ilustrasi lahan ganja. (sumber;internet)

NIAS - Tim gabungan Polres Nias Selatan, Sumatera Utara menemukan satu hektare ladang ganja  di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, ganja tersebut berada di ladang atau kebun Luahajoa'afu, dan juga mengamankan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.

Menurut AKBP Faisal Napitupulu, penemuan ladang ganja tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di areal perbukitan itu, ada tanaman ganja.

"Selanjutnya, dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya Rabu (13/6/2018) dini hari, petugas menemukan ladang ganja tersebut," ujar AKBP Faisal.

Ia menjelaskan, orang yang menanam ganja tidak berada di tempat. Polisi kemudian menurunkan bantuan personel untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut. Warga yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian itu melarikan diri dan tidak ditemukan barang bukti (BB) ganja.

"Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung," ucapnya.

Faisal menambahkan, pelaku juga menabur tiga ranjau berupa paku di sekitar kebun ganja agar orang lain yang masuk ke lokasi terkena paku tersebut. Bahkan, dua orang personel Polres Nias Selatan (Nisel) mengalami luka-luka akibat terkena ranjau paku tersebut.

Pelaku sudah beberapa kali panen. Sistem panen ganja secara berkala tidak sekaligus, dan terbukti di lokasi ada sisa panen sebelumnya. "Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh, dan tiga rajau paku ke Polres Nisel," katanya.

Sementara, Bupati Nias Selatan Hiliarius Duha yang melihat temuan ladang ganja itu memuji Polres dan personelnya, karena sudah mengungkap kebun ganja tersebut.

Wilayah Nias Selatan, menurut Bupati, cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan penanaman ganja.

"Kami Forkopimda, khususnya Kapolres sudah berkomitmen terus melakukan penyisiran di areal hutan untuk memberantas narkoba di wilayah Nias Selatan," tegas Hiliarius.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...