Dunia

Demi Nikahi Rakyatnya, Putri Jepang ini Lepas Status Kerajaan

Putri Ayako, putri kerajaan Jepang. (sumber;internet)

TOKYO - Putri Ayako, putri ketiga dari pasangan Putri Hisako dan mendiang sepupu Kaisar Akihito, Pangeran Takamado akan segera melepaskan status kebangsawanannya untuk menikahi seorang pria dari kalangan rakyat jelata. Ayako mengumumkan akan menikah dengan pujaan hatinya, seorang pegawai perusahaan pelayaran berusia 32 tahun pada Oktober.

Straits Times, Rabu (27/6/2018) mewartakan, calon suami putri berusia 27 tahun itu bernama Kei Moriya dan pasangan tersebut akan secara resmi bertunangan dalam sebuah upacara tradisional yang dinamakan “Nosai no Gi” pada 12 Agustus. Upacara pernikahan mereka dijadwalkan digelar pada 29 Oktober di Kuil Meiji Jingu di Shibuya, Tokyo.

Putri Ayako, yang telah belajar di Camosun College, Kanada dan Universitas British Colombia, saat ini duduk sebagai Sponsor Kehormatan Masyarakat Kanada-Jepang, sebuah organisasi publik untuk mempromosikan saling pengertian dan persahabatan antara warga negara Jepang dan Kanada.

Dia menjadi putri Jepang kedua yang mengumumkan akan menikahi rakyat jelata dalam dua tahun terakhir dan melepaskan statusnya sebagai anggota keluarga kerajaan. Sebelumnya, Putri Mako, putri sulung dari Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko akan bertunangan dengan Kei Komuro, pemuda jelata berusia 26 tahun. Mereka berencana menikah pada 2020.

Pernikahan Putri Ayako dan Mako yang telah direncanakan akan mengurangi jumlah anggota keluarga kerajaan menjadi 17 orang. Situasi ini semakin meningkatkan beban tugas publik untuk masing-masing anggota keluarga.

Kaisar Akihito akan segera turun takhta pada 30 April tahun depan dan posisinya akan digantikan oleh putra sulungnya, Putra Mahkota Naruhito.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...