News

Dijaring Razia Satpol PP, 64 Orang 'Nginap' Bareng-bareng

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono memberikan arahan kepada masyarakat yang terjaring razia.

PEKANBARU - Penyakit masyarakat terutama terkait tindakan asusila terus digempur Pemko Pekanbaru. Sebagai tindakan preventif, tadi malam hingga Selasa (25/9/2018) dini hari melakukan penyisiran dan razia tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi aksi 'kumpul' bukan muhrim dan minuman keras. Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ikut terjaring razia. Seluruh yang terjaring 'wajib' menginap 24 jam bersamaa dalam ruangan yang berada di lantai 3 Markas Satpol PP Pekanbaru tanpa pendingin udara dan hanya diberikan kasur. 

Hasilnya, 64 orang yang terdiri dari 7 pasangan muda mudi hingga beberapa pelanggan ikut terjaring. Razia yang digelar mulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 01.00 Wib dini hari itu memang menargetkan pasangan tidak resmi serta tempat-tempat hiburan malam. Di hotel Sabrina Paninsula Jalan Tuanku Tambusai, Satpol PP menemukan 15 orang. Dari jumlah itu, 14 pria dan wanita merupakan pasangan tidak resmi dan satu wanita tanpa pasangan.

Usai menggeledah kamar di hotel itu, Satpol PP bergerak menuju warung remang-remang di Jalan SM Amin dan Jalan Siak II Kecamatan Rumbai. Di dua tempat ini, puluhan pemandu karaoke dan pengunjung. Setelah itu, tim bergerak ke KTV Permata dan Terminal 8 di Jalan Sudirman. Di Permata, ditemukan 9 pemandu karaoke asal Jawa Barat. Sedangkan di Terminal 8, Satpol PP mengangkut belasan pengunjung dan pekerja wanita.

"Ini hanya kegiatan rutin kita saja sebagai bentuk penegakan perda. Mulai dari ketertiban sosial maupun kepemilikan identitas untuk menciptakan Kota Pekanbaru Smartcity Madani. Kegiatan ini akan terus kita lakukan dan siapa saja yang melanggar saya sikat," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (25/9/2018) dini hari di markas Satpol PP Pekanbaru. 

Ada beberapa insiden yang terjadi dini hari tersebut. Beberapa oknum yang mengaku keluarga terjaring 'mengamuk' karena tidak dibenarkan masuk dan melihat keluarganya tersebut. Bahkan, aksi adu mulut sempat terjadi antara oknum tersebut dengan anggota Satpol PP serta ancaman adu fisik. Namun, setelah didatangi Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dan 'sedikit' diberi peringatan baru oknum tersebut mundur dan pulang.

"Biasa itu terjadi. Saya mau lihat juga seberapa 'berani' mereka membela yang salah. Kita sudah memberikan pengertian, mereka (yang terjaring, red) itu kita inapkan 24 jam dulu, baru bisa dilepas. Ini sebagai efek jera bagi mereka. Nah, jika mau nginap sama-sama di Markas Satpol PP, lakukan saja yang salah," tegasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...