News

Pelanggaran UU ITE di Riau Didominasi 'Jebakan' Undian Berhadiah

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Belakangan ini, banyak terjadi pelaporan-pelaporan terhadap dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan ke kepolisian. Termasuk juga di Polda Riau, di mana ada beberapa kasus dugaan pelanggaran yang cukup viral.

Hak ini juga dibenarkan olek Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif melalu Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting. Ia menyebutkan bahwa kasus yang yang cukup viral ditangani seperti pencemaran nama Ustad Abdul Somad (UAS), pencemaran Kampus Universitas Islam Riau (UIR) dan sebagainya di media sosial.

"Kita lihat sebenarnya lebih banyak lagi konten-konten yang tidak sesuai. Kalau akunnya asli, kita akan lakukan penyidikan, tapi yang banyak yang abal-abal," sebut Ginting pada Kamis (27/9/2018).

Ginting mengatakan bahwa beberapa penindakan telah dilakukan Polda, mulai dari pencemaran nama baik dan juga konten asusila. "Tapi yang paling banyak itu justru penipuan pemenangan berhadiah berbasis online," jelasnya

Ginting menjelaskan bahwa sudah banyak korban yang tertipu akibat penipuan berkedok undian berhadiah. Masyarakat ditipu dengan beragam media bahwa dirinya mendapatkan hadiah, namun harus mengirim sejumlah uang terlebih dahulu. 

"Tidak jarang mereka juga mencatut nama aparat pemerintah dan juga aparat kepolisian dalam modus penipuan" jelasnya.

"Untuk itu kita imbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media, dan melakukan kroscek terhadap tiap informasi yang diterima. Termasuk itu informasi memenangkan sebuah undian," tutup Ginting.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...