Hukrim

Lagi Nyabu, ASN Satpol PP Pekanbaru Digrebek

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang yang sedang nyabu di Hotel Delta jalan Sisingamangraja Pekanbaru, Kamis (27/9/2018) dini hari. Kedua pelaku diketahui adalah YAT (32) dan JV (31) serta barang bukti sabu 0,29 gram lengkap dengan bong. YAT diketahui merupakan ASN golongan II di Satpol PP Pekanbaru, sementara JV disebut merupakan seorang pengacara. 

Dari informasi disebutkan penangkapan tersebut dilakukan mulai pukul 01.00 WIB di Hotel Delta Pekanbaru. Penggerebekan ini dilakukan dikamar nomor 208 berdasarkan laporan masyarakat. Saat ditangkap, kedua tersangka sedang memegang sabu dan alat bonk. Saat dilakukan test urine, keduanya positif. 

"Kedua pelaku dan barang buktinya satu paket kecil sabu dan bonk sudah diamankan. Sekarang masih proses penyidikan," jelas Sunarto.

Terkait dengan tempat kerja pelaku YAT yang disebut sebagai ASN di Pemko Pekanbaru, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Unit Intel Satpol PP Juli Viktorino membenarkan. Bahkan disebutnya jika oknum tersebut adalah bertugas dibawa unit yang dipimpinnya. 

"Memang benar oknum tersebut bertugas di Satpol PP. Hal ini sudah kami laporkan dengan pimpinan. Sesuai instruksi pimpinan, oknum ini di proses pemecatannya. Semoga ini menjadi pembelajaran buat semua," tegas pria yang bisa disapa Rino.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...