News

APBD Defisit, Sekda Riau Tantang DPRD Puasa 'Jalan-jalan'

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menantang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk 'puasa' Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

Tantangan itu diutarakan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Selasa (13/11/2018) di kantor Gubernur Riau. Tantangan puasa SPPD tersebut, disampaikan Ahmad Hijazi sebagai upaya Pemprov Riau untuk menutupi defisit anggaran yang masih tersisa Rp700 miliar.

"Beban untuk defisit itu, masih ada sekitar Rp700 miliar. Itu setelah coaching clinik hampir Rp400 miliar. Itu betul-betul sudah menyangkut kegiatan yang sangat-sangat kecil. Sampai ke ATK kita sisir di semua OPD," katanya. 

Lebih lanjut diterangkan Ahmad Hiazi, awalnya total defisit anggaran Pemprov Riau sebesar Rp1,7 triliun. Atas hal tersebut, dilakukan efisiensi anggaran Rp600 miliar dan tinggal sisa Rp1,1 triliun. 

"Kemudian kita mendapat Rp400 miliar tambahan coaching clinik, sehingga masih ada Rp700 miliar sisa defisit," jelasnya.   

Kedepan, kata dia, akan tetap dilakukan penghematan. Sebab masih ada dua bulan lagi tahun anggaran 2018. Kita menyisir dengan efisiensi, karena tak ada jalan lain, selain efisiensi," paparnya. 

Ditanya apa saja yang jadi formulasi agar bisa menutupi defisit Rp700 miliar, Ahmad Hijazi menyatakan salah satunya dengan menghemat anggaran perjalanan dinas. 

"Tetap ada formulasinya. Kita masih menunggu belanja dua bulan ini. Itu kan pengiritan secara umum. Tapi mudah-mudahan teman-teman bisa berhemat lagi dalam belanjanya," harapnya. 

Dia mencontohkan, dengan menghemat anggaran perjalanan dinas yang telah dilakukannya selama sebulan. Sudah sebulan dia tak melakukan perjalanan dinas (puasa) ke luar Riau.

"Misalnya, saya ingin menunjukkan juga ke teman-teman, sampai sekarang saya walaupun jabatan sebagai Sekda, kemarin tiga kali diundang menteri, saya diminta diskusi dengan KPK, saya minta izin belum bisa hadir," bebernya. 

"Ternyata, bisa kok satu bulan saya puasa SPPD ke luar daerah. Kecuali dalam daerah. Dalam provinsi tetap ada, karena kita ada monitoring. Tapi kalau ke luar Riau, sudah satu bulan, ternyata bisa," ujarnya.

Pola semacam tersebut, tambah Ahmad Hijazi, harus bisa diterapkan oleh para pejabat Pemprov Riau, termasuk juga para anggota DPRD Riau. Makanya dia ingin anggota DPRD Riau bisa menghemat anggaran perjalanan dinas. 

"Pola seperti ini harus kita terapkan bersama. Kalau kawan-kawan di Dewan bisa, itu juga lebih bagus. Paling tidak dalam satu bulan lima kali, dikurangi jadi dua," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...