Media Sosial

Tebar Hoax Galang Dana Gelandangan, Wanita Ini Kaya Raya

sumber;internet

NEW JERESY -  Kisah seorang wanita di Amerika Serikat (AS) yang menggalang dana untuk membantu gelandangan yang pernah menolongnya saat kehabisan bahan bakar, berujung ke pengadilan. Wanita ini dan kekasihnya juga si gelandangan diadili atas persekongkolan melakukan penipuan terhadap publik alias hoax. 

Seperti dilansir AFP, Sabtu (17/11/2018), ketiga orang itu didakwa atas skema penipuan di pengadilan New Jersey pada Kamis (15/11) waktu setempat. Dalam aksi penipuan ini, mereka berhasil menggalang dana lebih dari US$ 400 ribu (Rp 5,7 miliar) melalui situs online GoFundMe. 

Kasus ini bermula pada November 2017, saat wanita bernama Katelyn McClure dan kekasihnya, Mark D'Amico, membuka penggalangan dana secara online via GoFundMe untuk seorang gelandangan bernama Johnny Bobbitt Jr. Mereka ingin 'membalas budi' Bobbitt yang disebut pernah membantu McClure saat dia kehabisan bahan bakar di tengah jalan di Philadelphia. Disebutkan bahwa McClure tinggal di New Jersey, yang jauh dari Philadelphia. 

Dalam keterangan saat itu, McClure menyebut Bobbitt menggunakan uang US$ 20 terakhir miliknya untuk membeli bahan bakar bagi dirinya. Penggalangan dana itu memiliki target awal US$ 10 ribu untuk membantu Bobbitt menyewa apartemen, membeli mobil bekas dan kembali menata hidupnya. Kisah ini menjadi pemberitaan dan ribuan orang ikut menyumbang. Jumlah sumbangan dengan cepat melebihi target tersebut.

Pada Agustus tahun ini, terungkap bahwa Bobbitt menggugat McClure dan D'Amico karena dirinya hanya menerima sebagian uang sumbangan, sekitar US$ 75 ribu. Bobbitt menuduh pasangan itu menipu dirinya terkait penggalangan dana yang dilakukan. 

Bobbitt juga menuduh pasangan itu pergi berlibur dan membeli mobil baru merek BMW dengan uang sumbangan untuk dirinya. Mobil BMW yang dimaksud telah disita dari rumah pasangan itu pada September lalu.

Saat penyelidikan berlangsung, terungkap kejutan yang menyatakan bahwa Bobbitt sebenarnya bersekongkol dengan pasangan itu sejak awal. "Seluruh kampanye (penggalangan dana) itu didasarkan atas sebuah kebohongan," sebut jaksa penuntut Burlington County, Scott Coffina, dalam konferensi pers pada Kamis (15/11) waktu setempat.

"Kurang dari satu jam setelah kampanye GoFundMe diluncurkan, McClure dalam pesan kepada temannya menyatakan kisah soal Bobbitt membantu dirinya 'sepenuhnya rekayasa'. McClure tidak kehabisan bahan bakar di ruas jalan I-95 dan Bobbitt tidak menggunakan uang US$ 20 terakhirnya untuk membantunya," tegas Coffina. 

"D'Amico, McClure dan Bobbitt berkonspirasi untuk merekayasa dan mempromosikan kisah menyentuh yang akan membuat para donatur memberikan sumbangan," ujarnya. 

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa dijerat dakwaan 'pencurian dengan menipu' dan berkonspirasi melakukan penipuan. Jika dinyatakan bersalah, menurut juru bicara kantor jaksa setempat, ketiganya terancam hukuman penjara 'cukup lama'.

Sementara itu, pihak GoFundMe berencana mengembalikan uang yang telah dikumpulkan untuk Bobbitt kepada 14 ribu orang penyumbangnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...