News

Syarwan Hamid Kembalikan Gelar, LAMR : Tak Ada Yang Luar Biasa

PEKANBARU - Letjen TNI (Pur) H Syarwan Hamid berencana mengembalikan gelar kehormatan adat yang diberikan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kepadanya, besok (19/12/2018). Meski begitu, LAMR menganggap pengembalian tersebut bukan hal yang luar biasa. Bahkan LAMR menyatakan ini bukan niat yang pertama yang dikemukakan mantan menteri dari Riau ini. 

"Ini bukan hal yang luar biasa. Masuk yang sekarang, ini sudah tiga kali beliau ingin mengembalikan gelar tersebut. Kami akan proses melalui musyawarah di Majelis Kerapatan Adat (MKA) soal pengembalian gelar adat itu," jelas Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Syahril Abu Bakar kepada pers di Pekanbaru, Selasa (18/12/18). 

Ditambahkan Syahril, keinginan SH tersebut kemungkinan dipicu akan posisi politik berbeda dengan orang yang baru diberi gelar kehormatan adat oleh LAMR. Tidak hanya itu, keinginan SH ini juga sudah sebulan terakhir mendengarnya. Namun, baru kemarin seorang yang mengaku sebagai utusan SH yang juga dikenal Syahril menyampaikan keinginan tersebut secara langsung kepadanya. 

Pada hari Selasa sekitar pukul 14.00, LAMR menerima surat atas nama keluarga Syarwan Hamid yang ditandatangani sekretaris pribadinya, Hertiati. Mereka meminta Ketum DPH LAMR menerima pengembalian gelar itu. Syarwan akan didampingi tokoh masyarakat, laskar, organisasi masyarakat serta para para simpatisan sekitar 200 orang. Meski begitu, LAMR belum memperoleh keterangan resmi alasan pengembalian gelar adat itu. Tapi dari pemberitaan media massa yang bersumber dari keterangan Syarwan sendiri diketahi bahwa pengembalian gelar adat itu karena LAMR memberi gelar kehormatan adat kepada Presiden Joko Widodo. 

Sebagaimana diketahui, sejak 1970, gelar kehormatan adat LAMR sudah diberikan kepada sembilan tokoh. Dan terbaru adalah Presiden Joko Widodo dengan sebutan Datuk Seri Amanah Negara, pekan lalu. Sedangkan Syarwan sendiri memperoleh gelar adat kehormatan  26 November 2000 dengan sebutan Datuk Seri Lela Setia Negara.
Selain Joko Widodo, LAMR juga pernah memberi gelar kehormatan adat kepada Hamengkubowono IX melalui Hamengkubuwono X pada 2003, serta gelar adat kehormatan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...